Surat Edaran KEMENAG : Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017-2018
Madrasah Edukasi - Selamat Pagi Sobat Madrasah Edukasi, Kali ini admin bagikan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun ajaran 2017-2018. Berbeda dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Agama (Kemenag) telah
menerbitkan telah menerbitkan Kalender
Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 yang dapat dijadikan acuan bagi Kemenag
Provinsi dan Kabupaten dalam penyusunan Kalender
Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.
Surat Edaran KEMENAG : Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017-2018 |
Surat Edaran KEMENAG Mengenai Kalender Pendidikan Madrasah 2017-2018
Adanya Surat Edaran KEMENAG Tentang Penyusunan
Kalender Pendidikan yang dilakukan oleh Madrasah tentu harus berdasar pada Kalender Pendidikan Madrasah Tahun
Pelajaran 2017/2018 yang diterbitkan. Dirjen Pendidikan Islam Kementerian
Agama RI serta berpedoman pada Kalender Pendidikan yang ditetapkan oleh
masing-masing Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi.
Sobat Madrasah Edukasi, Kalender
Pendidikan Tahun Pelajaran 2017/2018 khusus Madrasah yang
diterbikan oleh Kemenag ini didasarkan surat edaran Direktur Kurikulum Sarana
Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI bernomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah
Tahun Pelajaran 2017/2018.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah
(KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI yang ditandatangani tanggal 25 April 2017 ini,
disampaikan beberapa hal terkait dengan Kalender Pendidikan Madrasah Tahun
Pelajaran 2017/2018. Hal-hal tersebut adalah sebagai berikut:
Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017-2018
Kegiatan Pembelajaran untuk Tahun Pelajaran 2017/2018 dimulai tanggal 17 Juli 2017.
- Kantor Wilayah Kementerian Agama Propinsi dapat menetapkan kalender pendidikan yang disesuaikan dengan kalender pendidikan pada sekolah umum yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikian dan Kebudayaan setempat.
- Selama bulan suci Ramadhan, diharapkan madrasah mengadakan kegiatan yang dapat menyemarakkan Bulan Suci Ramadhan.
- Kalender Pendidikan Tahun pelajaran 2017/2018 sebagaimana tercantum dalam lampiran Surat Edaran.
Berikut ini adalah Lampiran Surat nomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 tentang Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018.
Berdasarkan isi lampiran Surat Edaran Direktur Kurikulum Sarana
Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK Madrasah) Dirjen Pendidikan Islam
Kementerian Agama RI bernomor 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017
tentang Kalender Pendidikan Madrasah
Tahun Pelajaran 2017/2018 tersebut, dinyatakan bahwa:
- Permulaan tahun pelajaran 2017/2018 adalah hari Senin tanggal 17 Juli 2017
- Pelaksanaan Ujian Semester Ganjil adalah tanggal 4 - 9 Desember 2017
- Penanggalan dan pembagian raport Semester Ganjil, 16 Desember 2017
- Libur Semester Ganjil, 18 - 30 Desember 2017
- Awal Semester Genap, 2 Januari 2018
- Perkiraan USBN dan UAMBN MA, 19 - 24 Maret 2018
- Perkiraan UN MA, 2 - 5 April 2018
- Perkiraan USBN dan UAMBN MTs, 16 - 21 April 2018
- Perkiraan UN MTs, 7 - 9 Mei 2018
- Ujian Semester Genap (Ujian Kenaikan Kelas), 21 - 26 Mei 2018
- Pembagian raport Semester Genap, 2 Juni 2018
Bagi bapak/ibu guru yang ingin
mengetahui lebih lanjut Kalender
Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017/2018 silahkan download Surat
Edaran Direktur KSKK Madrasah, nomor: 392/Dj.I/Dt.I.I/HM.00/04/2017 silahkan unduh DISINI
sumber : kemenag.go.id
Demikian informasi terbaru yang dapat kami bagikan mengenai Surat Edaran KEMENAG : Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017-2018 sesuai dengan edaran dirjen PAI KEMENAG. Semoga bermanfaat.
0 Response to "Surat Edaran KEMENAG : Kalender Pendidikan Madrasah Tahun Pelajaran 2017-2018"
Post a Comment